Watermarking and Steganography

Watermarking and Steganography
Watermarking and Steganography

Watermarking and Steganography merupakan salah satu mata kuliah yang akan diberikan pada perkuliahan di program studi Sarjana Teknik Telekomunikasi. Apa itu Watermarking and Steganography? Dan apa manfaat dari penerapan konsep ini? Untuk kenal lebih jauh, silahkan baca tulisan di bawah ini.

Audio digital, video, gambar, dan dokumen berkeliaran di dunia maya. Sayangnya, di sepanjang jalan, seseorang dapat mengambil konten ini untuk diri mereka sendiri. Siapapun bisa mengunduh gambar, audio, ataupun video dari web, meng-copy-nya, menyunting, mengirim, memanipulasi, dan sebagainya. Memungkinkan terjadi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, seperti: mengklaim karya orang lain sebagai milik sendiri (pelanggaran kepemilikan), menduplikat dan menyebarkan karya digital tanpa izin pemilik (pelanggaran copyright), maupun mengubah konten sehingga keasliannya hilang. Solusi untuk masalah perlindungan konten digital tersebut adalah Watermarking and Steganography.

Teknologi watermarking dan steganografi digital sangat mengurangi kejadian ini dengan membatasi atau menghilangkan kemampuan pihak ketiga untuk menguraikan konten yang telah diambilnya. Teknik digital watermarking (menyematkan kode) dan steganografi (menyembunyikan informasi) terus berkembang. 

Teknik watermarking memiliki kelebihan, diantaranya:

  • Penyisipan watermark tidak merusak kualitas dan terlihat seperti aslinya. 
  • Setiap penggandaan (copy) data multimedia akan membawa watermark di dalamnya. 
  • Watermark tidak bisa dihapus atau dibuang 
  • Watermark dapat dideteksi/ekstraksi kembali sebagai bukti kepemilikan / copyright atau deteksi perubahan

Lalu, apa perbedaan Steganografi dan Watermarking? Steganografi mengirim pesan rahasia apapun tanpa menimbulkan kecurigaan.  Teknik ini aman, sulit dideteksi, dapat sebanyak mungkin menampung pesan (large capacity).  Komunikasinya menggunakan point-to-point dan media penampung tidak punya arti apa-apa (meaningless). Watermarking bertujuan untuk perlindungan copyright, pembuktian kepemilikan (ownership), fingerprinting. Teknik ini robustness dan sulit dihapus (remove). Komunikasinya one-to-many dan media penampung justru yang diberi proteksi, watermark tidak bersifat rahasia, dan tidak mementingkan kapasitas watermark.

Yuk kenalan lebih jauh dengan program studi S1 Teknik Telekomunikasi dan kunjungi laman website official ITTelkom Jakarta ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *