Rapat Reviu Penyusunan Arsitektur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kementerian Desa PDTT

Rapat Reviu Penyusunan Arsitektur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kementerian Desa PDTT

SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

 SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Rapat Reviu Penyusunan Arsitektur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kementerian Desa PDTT

Kegiatan ini adalah kegiatan reviu penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Instansi Pusat, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Arsitektur SPBE bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi Proses Bisnis, data dan informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan Layanan SPBE yang terpadu. Pada reviu ini juga di hadiri Ibu Lia Hafiza, S.T., M.T. selaku Dosen S1 Teknik Telekomunikasi Telkom University Kampus Jakarta.

Arsitektur SPBE memiliki pola yang dapat menghasilkan layanan digital pemerintah terintegrasi untuk mewujudkan visi dan misi SPBE, dimulai dengan melakukan identifikasi layanan pemerintah terintegrasi dari domain proses bisnis, domain data dan informasi, serta domain layanan SPBE, yang selanjutnya akan didukung oleh aspek teknologi informasi dan komunikasi melalui domain aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE.

Nah, Itulah berita dari program studi S1 Teknik Telekomunikasi. Yuk kenalan lebih jauh dengan program studi S1 Teknik Telekomunikasi dan kunjungi laman website official Telkom University Kampus Jakarta ya!

Ditulis oleh Dzul Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *