Digital Payment di Indonesia

Awal mula alat pembayaran yaitu sistem barter antarbarang yang diperjualbelikan. Hanya saja masalah muncul ketika dua orang ingin bertukar tidak sepakat dengan nilai pertukarannya atau salah satu pihak tidak terlalu membutuhkan barang yang akan ditukar.

Sistem Pembayaran terus berevolusi mengikuti evolusi uang dengan 3 unsur penggerak yaitu inovasi teknologi & model bisnis, tradisi masyarakat, dan kebijakan otoritas. Awal mula alat pembayaran yaitu sistem barter antarbarang yang diperjualbelikan. Hanya saja masalah muncul ketika dua orang ingin bertukar tidak sepakat dengan nilai pertukarannya atau salah satu pihak tidak terlalu membutuhkan barang yang akan ditukar.

Alat pembayaran di Indonesia berkembang sangat pesat dan maju. Alat pembayaran terus berkembang dari alat pembayaran tunai (cash based) ke alat pembayaran nontunai (non-cash) seperti alat pembayaran berbasis kertas (paper based) misalnya cek dan bilyet giro yang diproses menggunakan mekanisme kliring/settlement. Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran memakai Kartu ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan Kartu Prabayar (card-based).

Pada satu dekade terakhir, telah terjadi gelombang digitalisasi dan penetrasinya ke kehidupan masyarakat yang mengubah secara drastis perilaku masyarakat. Instrumen alat pembayaran pun semakin bervariasi dengan kehadiran uang elektronik berbasis kartu (chip based) maupun peladen/server (server based). Pola konsumsi masyarakat pun mulai bergeser dan menuntut pembayaran serba mobile, cepat serta aman melalui berbagai platformantara lain web, mobile, Unstructrured Supplementary Service Data(USSD) dan SIM Toolkit (STK).

Sebelum adanya metode pembayaran digital yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, terlebih dulu masyarakat mengenal jenis pembayaran ke dalam dua sistem, yakni pembayaran tunai dan non tunai.

Sistem pembayaran tunai merupakan sistem pembayaran yang menggunakan instrument berupa uang kartal (uang kertas dan logam) sebagai alat pembayarannya. Sedangkan, pembayaran non tunai instrument yang digunakan berupa kartu, cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang

Era pembayaran digital dimulai dengan adanya payment cards atau pembayaran dengan kartu, baik kartu kredit maupun debit. Kepopuleran era payment cards dimulai sejak tahun 1980-an. Di Indonesia sendiri sepanjang tahun 2016, Bank Indonesia mencatat transaksi sebesar Rp. 5.623,91 triliun dari pemakaian jenis kartu ATM / debit ini. sedangkan untuk penggunaan kartu kredit transaksi mencapai besaran Rp. 281 triliun. Sejak saat itu perkembangan metode pembayaran di Indonesia mengalami kemajuan, ditandai dengan munculnya m-banking. Pada saat yang hampir bersamaan mulailah muncul e-money dan e-wallet. Perbedaan antara e-money dan e-wallet adalah pada jumlah limit saldo yang dapat di top-up, yaitu 1 juta untuk e-money dan 10 juta untuk e-wallet.

Tahun-tahun berikutnya, muncul banyak jenis pembayaran yang sudah berbasis digital, seperti OVO, GoPay, Dana, PayPal, Shopee Pay, dan masih banyak lagi. Hal ini tak lepas dari banyaknya startup yang juga mulai banyak bermunculan. Sehingga masing-masing perusahaan berusaha untuk membuat metode pembayaran digitalnya sendiri. Perkembangan dari pembayaran digital ini memiliki banyak manfaat untuk masyrakat Indonesia dan tentunya dapat meningkatkan efisiensi pembayaran dalam setiap lini transaksi bisnis atau sektor ekonomi.

KELEBIHAN dan KEKURANGAN

KelebihanKekurangan
Transaksi Lebih CepatLebih Konsumtif
Banyak Promo yang MenggiurkanButuh Sinyal Internet yang Kuat
Bebas Masalah Tentang Uang KembalianAdanya Pembatasan

Referensi:

Nama Kelompok: DigiSix
Ketua Kelompok : Wahid Nur Hamid (1101228081)

Anggota Kelompok:

  • Tigar Isya Prasta (1101228083)
  • Ilham Mu’tashim Billah (1101228085)
  • Erico Eko Nugroho (1101228102)
  • Fadhillah (1101228098)
  • Edwin Nugroho (1101228106)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *